Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peraturan Yang Harus Diketahui Calon Penumpang Pesawat Untuk Membawa Cairan Ke Bagasi Pesawat


Transportasi melalui jalur udara merupakan sarana yang paling banyak digunakan apabila ingin menuju tempat-tempat yang jauh. Bagi seorang yang seringg menggunakan sarana transportasi ini mungkin sudah banyak pengetahuan yang dimiliki teruma tentang Aturan Membawa Cairan Ketika Menggunakan Sarana Transportasi Udara.

Namun, bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan sarana transportasi udara ada sebuah aturan yang perlu diketahui ketika menggunakan sarana transportasi udara terutama peraturan penerbangan internasional yang diberlakukan untuk seluruh maskapai penerbangan, membahas tentang peraturan membawa cairan dan menaruh pada bagasi pesawat, terdapat peraturan yang sudah diatur oleh ICAO (International Civil Aviation Organization). Ada beberapa cairan berjenis liquid, aerosol, gel (LAG) mempunyai Batasan dan aturan yang berbeda.
 
Akuran dan Aturan Benda Cair yang dibawa pada bagasi pesawat
Akuran dan Aturan Benda Cair yang dibawa pada bagasi pesawat
sumber gambar : www.futuready.com
Berdasarkan surat ICAO  Nomor: AS 8/11–06/10 tentang Recommended Security Control Guidelines for Screening LAGs. Pada 6 Maret 2007 Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan SKEP/43/III/2007. Tentang Penanganan Cairan Aerosol dan Gel (Liquids, Aerosol and Gels) yang Dibawa Penumpang Ke Dalam Kabin Pesawat Udara Pada Penerbangan Internasional sebagai regulasi nasional.

Dengan alasan faktor kemanan yang dikeluarkan oleh ICAO hal ini memiliki maksud untuk lebih waspadai terhadap aksi terorisme yang sudah terjadi terutama menggunakan bendar cair untuk melakukan aksi terorisme. Jenis-jenis benda cairan yang termasuk LAG harus diwaspadai sebagai bahan untuk membuat peledak. Namun, maskapai mempunyai aturan yang dikeluarkan khusus, untuk membawa cairan pada bagasi pesawat.

LAG Liquid, Aerosol, Gel adalah sebagai berikut:
  1.  Minuman (air mineral, jus, minuman kaleng)
  2. Parfum
  3. Hairspray
  4. Gel (gel rambut)
  5. Krim (body lotion, minyak angin, balsem)
  6.  Kosmetik (mascara,lipgloss)
  7. Pasta (odol, selai roti)
  8. Cairan lensa kontak

Jenis-jenis benda cair LAG yang tersebut di atas ini menjadi barang bawaan penumpang yang akan diwaspadai oleh petugas pemeriksaan barang. Walaupun bareang tersebut dibawa sendiri oleh penumpang sebelum masuk ke bandara, atau yang dibeli ketika dibanadara atau pada toko duty free yang berada di bandara.

Prosedur Membawa Benda Cair ke Pesawat
Prosedur yang harus dipatuhi oleh calon penumpang untuk membawa benda cair berjenis LAG ke pesawat, yaitu:
Jenis barang LAG seperti minuman, semprotan, krim, parfum, gel dan pasta gigi, harus berada di dalam tempatnya. Untuk bisa dibawa ke bagasi, mempunyai syarat dengan kapasitas maksimum 100 ml atau 100 mg.
Apabila dalam peristiwa Anda membawa botol yang ukurannya lebih dari 100 ml. Itu juga akan ditahan, walaupun isinya tinggal dikit karena batas ukuran botol juga.
Jenis-jenis benda yang mengandung cairan LAG yang akan dibawa ke dalam kabin pesawat. Harus dimasukkan ke dalam wadah kantung plastik yang bisa dibuka-tutup secara manual.
Setiap calon penumpang pesawat biasanya diperbolehkan hanya membawa satu wadah plastik transparan saja. Dengan ketentuan, total volume benda cair LAG yang dibawa tidak boleh lebih dari 1 liter.
Tapi peraturan membawa cairan ke dalam  bagasi pesawat juga mempunyai pengecualian, yang hanya berlaku untuk obat-obatan, susu dan makanan bayi.

Jenis Benda Cair LAG yang Beli dari Duty Free Shop
Hal Ini dimaksudkan apabila petugas keamanan bandara dapat memastikan, kalau barang yang dibeli di dalam wilayah bandara oleh penumpang itu benar sesuai dengan aturan. Sehingga benda cair tersebut sudah teruji kemanannya untuk bisa membawa cairan ke bagasi pesawat.

Kantong Plastik Transparan
Jenis kantong plastik yang digunakan untuk barang dalam bentuk LAG harus dimasukkan dalam kantong plastik tranparan haru memiliki berukuran 30 cm x 40 xm. Tujuannya untuk menandakaan barang-barang tersebut, telah diperiksa dan bisa dibawa ke dalam kabin pesawat.

Segel Kemasan
Penutup yang digunakan pada barang barang LAG harus dalam kondisi bagus dalam artian masih baik dan tidak rusak. Ini bertujuan agar barang tersebut tidak dicurigai karena masih original atau masih sesuai aslinya dan tidak berupa barang atau bahan jenis komponen lain, agar tiidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Minuman Alkohol Dititip ke Cabin Crew
Membawa cairan berjenis Alkohol yang digunakan untuk konsumsi harus didipkan di cabin crew hal Ini bertujuann agar seorang penumpang pesawat yang membeli minuman berakohol tidak terlalu banyak jumlah yang dikonsumsi. Untuk menjaga kenyamanan penumpang lain pada pesawat, saat membawa cairan ke bagasi pesawat.

Semoga uraina diatas dapat menambah pengetahuan bagi Anda calon penumpang atau pengguna transportasi udara dan untuk menghindari hal buruk atau masalah yang tidak diinginkan. Selamat menikmati perjalalanan Anda. Sebagai penumpang yang bijak pastikan sudah memiliki asuransi perjalanan untuk melindungi perjalanan Anda agar terlindungi perjalanan pribadi atau keluarga Anda.